Sunday, May 31, 2009

KEJAHATAN KOMPUTER

MAKALAH

HUKUM TEKNOLOGI DAN ETIKA PROFESI

“KEJAHATAN KOMPUTER”

HIJJA YANTI KUSUMA UTAMI

07110048

TEKNIK KOMPUTER JARINGAN

POLITEKNIK NEGERI PADANG

UNIVERSITAS ANDALAS

2009

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala rizki dan rahmat yang diberikan-Nya, sehingga tugas makalah ini dapat diselaikan dengan baik. Yang berjudul “Kejahatan Komputer ”. Makalah ini penulis buat sebagai kewajiban untuk memenuhi tugas mata kuliah Hukum Teknologi dan Etika Profesi.

Dalam kesempatan ini, Penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyumbangkan ide dan pikiran demi terwujudnya makalah ini. Akhir kata penulis mengharapkan kritik dan saran pembaca untuk mewujudkan kesempurnaan makalah ini.

Sicincin, 31 Mei 2009

Penulis

Hyku

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Kejahatan Komputer
2.2 Hacker
2.3 Craker
2.4 Spam
2.5 Spyware

BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan

DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Saat ini banyak sekali terjadi kejahatan dengan menggunakan media komputer. Ini sudah menyalahi dari fungsi komputer yang sebenarnya.
Dalam makalah ini akan di bahas mengenai kejahatan komputer dan juga membahas tentang beberapa istilah dalam ilmu komputer dan internet.
Kejahatan komputer bukanlah hal yang baru, dan sangat berhubungan dengan kode etik profesi. Oleh sebab itu kita harus menegakkan hukuk pada dunia IT agar kejahatan tidak semena-mena dalam menggunakan komputer.

1.2 Rumusan Masalah
a. Kejahatan komputer
b. Pengertian Hacker
c. Pengertian Cracker
d. Pengertian Spam
e. Pengertian Spyware

1.3 Tujuan

tujuan dari makalah “kejahatan komputer”:
1. Mengetahui dan memahami maksud dari kejahatan komputer.
2. Mengetahui dan memahami maksud dari hacker, cracker, spamer, dan spyware.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Kejahatan Komputer

Kejahatan yang mencakup kejahatan yang dapat menghancurkan komputer atau isinya atau membahayakan kehidupan dan kesejahteraan manusia karena semua tergantung apakah komputer dapat bekerja dengan benar atau tidak.Kejahatan dapat menimbulkan ancaman karena merupakan tindakan yang bertanggung jawab terhadap sekelompok kecil pengguna komputer dan seseorang dapat mengambil keuntungan dari akibat tersebut.
Contoh kejahatan komputer:
1. Pencurian Uang
2. Virus Komputer
3. Layanan Pencurian
4.
Pencurian data dalam program
5. Memperbanyak program
6. Mengubah Data
7. Pengrusakan Program
8.Dll

2.2 Hacker
Hacker adalah sebutan untuk orang atau sekelompok orang yang memberikan sumbangan bermanfaat untuk dunia jaringan dan sistem operasi, membuat program bantuan untuk dunia jaringan dan komputer. Hacker juga bisa di kategorikan perkerjaan yang dilakukan untuk mencari kelemahan suatu system dan memberikan ide atau pendapat yang bisa memperbaiki kelemahan system yang di temukannya.
Hacker adalah seseorang yang mengerti sebuah sistem, bagaimana caranya sistem tersebut bekerja, dan mengetahui jawaban dari pertanyaan seperti ini : ” Jika saya menambahkan, meng edit, atau menghapus bagian ….. , maka yang terjadi adalah …..
Kira-kira proses nya seperti itu, mengetahui suatu system sama saja mengetahui bagaimana membuat sistem tersebut tidak berjalan, atau memanipulasi system tersebut.

Ternyata Hacker juga mempunyai tingkatan-tingkatan, tiap tingkatan di bedakan dengan kemampuan dan ilmu yang dimiliki sang hacker :

1.Elite
Ciri-ciri : mengerti sistem operasi luar dalam, sanggup mengkonfigurasi & menyambungkan jaringan secara global, melakukan pemrogramman setiap harinya, effisien & trampil, menggunakan pengetahuannya dengan tepat, tidak menghancurkan data-data, dan selalu mengikuti peraturan yang ada. Tingkat Elite ini sering disebut sebagai ‘suhu’.

2.Semi Elite
Ciri-ciri : lebih muda dari golongan elite, mempunyai kemampuan & pengetahuan luas tentang komputer, mengerti tentang sistem operasi (termasuk lubangnya), kemampuan programnya cukup untuk mengubah program eksploit.

3.Developed Kiddie
Ciri-ciri : umurnya masih muda (ABG) & masih sekolah, mereka membaca tentang metoda hacking & caranya di berbagai kesempatan, mencoba berbagai sistem sampai akhirnya berhasil & memproklamirkan kemenangan ke lainnya, umumnya masih menggunakan Grafik User Interface (GUI) & baru belajar basic dari UNIX tanpa mampu menemukan lubang kelemahan baru di sistem operasi.

4.Script Kiddie
Ciri-ciri : seperti developed kiddie dan juga seperti Lamers, mereka hanya mempunyai pengetahuan teknis networking yang sangat minimal, tidak lepas dari GUI, hacking dilakukan menggunakan trojan untuk menakuti & menyusahkan hidup sebagian pengguna Internet.

5.Lammer
Ciri-ciri : tidak mempunyai pengalaman & pengetahuan tapi ingin menjadi hacker sehingga lamer sering disebut sebagai ‘wanna-be’ hacker, penggunaan komputer mereka terutama untuk main game, IRC, tukar menukar software prirate, mencuri kartu kredit, melakukan hacking dengan menggunakan software trojan, nuke & DoS, suka menyombongkan diri melalui IRC channel, dan sebagainya. Karena banyak kekurangannya untuk mencapai elite, dalam perkembangannya mereka hanya akan sampai level developed kiddie atau script kiddie saja.

2.3 Cracker
Cracker merupakan sebutan untuk orang yang mencari kelemahan system dan memasukinya untuk kepentingan pribadi dan mencari keuntungan dari system yang di masuki seperti: pencurian data, penghapusan, dan banyak yang lainnya.

Cracker adalah seorang yang kegiatannya hanyalah merusak, menembus dan mengganti halaman suatu situs adalah menjadi hobi dengan alasan untuk uji coba kemampuannya. ataupun hanya untuk mengasah ilmu yang sudah di dapatnya.Cracker tidak mempunyai hirarki khusus karena sifatnya hanya membongkar dan merusak
Apa bedanya antara hacker dan cracker

Perbedaannya sangat tipis, hanya karena satu alasan saja, seorang hacker bisa menjadi cracker dan melakukan tindakan pengerusakan. atau seorang cracker bisa juga menjadi hacker.

2.4 Spam

Spam adalah sebuah email sampah yang tidak di gunakan oleh pengguna email atau web. Tujuan spam ini adalah untuk promosi dan penyebaran virus dan bayak hal lain yang di lakukan oleh operator spam.

Adacara2 yang biasanya digunakan untuk menanggulangi junk mail tersebut, diantaranya adalah..

  1. Jika mungkin, gunakan e-mail lain (selain e-mail untuk bisnis) sewaktu berkorespondensi untuk hal-hal di luar bisnis, misalnya mailing list. Banyak penyebar SPAM yang menggunakan alamat dari mailing list untuk melancarkan aksinya.
  2. Aktifkan anti-virus dan personal Firewall pada PC. Kebanyakan SPAM pada saat ini yang mengandung virus atau Trojan yang dapat menggangu sistem pada PC dan jaringan. Biasanya, program Trojan tadi digunakan untuk menyebarkan e-mail SPAM ke alamat lain yang tercantum pada address book, ini bukan menghindari spam tapi menjaga agar komputer kita tidak terkena virus yang ada pada mail tersebut.

2.5 Spyware

Spyware dan Adware adalah suatu program (software) yang sengaja dibuat dan disebarluaskan oleh para produsen pembuatnya dan disebarluaskan di internet agar mereka bisa mengintai semua aktifitas orang lain di internet, khususnya pada saat mereka sedang melakukan browsing. Jika program yang mereka buat (terdapat spyware / adware) sudah tertanam dan aktif di komputer seseorang, maka mereka akan mudah melakukan berbagai hal yang pada intinya akan merugikan pengguna internet, misalnya meng-invade your privacy, and flood you eith those horrible popups. Dan kemudian lebih lanjut ” if you are like most users on the internet, chances are you are probably infected with these applications” Jadi spyware itu bisa di ibaratkan dia adalah parasit pada sebuah computer.
Tanda-tanda umum terdapat spyware

Ada beberapa gejala umum yang bisa dirasakan oleh pengguna computer apabila parasit yang bernama SPYWARE dan ADWARE sudah benar-benar menginfeksi, yaitu :

  • Kinerja Computer akan terasa lambat, terutama setelah terhubung dengan internet
  • Browser ( Mozilla FireFox, Internet Explorer, Opera Browser, Netscape dll ) terkadang atau seringkali macet ( hang / crash ) pada saat akan membuka halaman web tertentu
  • Alamat situs yang sudah di-set secara default sering berubah
  • Terkadang browser terbuka dengan sendirinya secara massal dan langsung mengakses situs tertentu
BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Seorang hacker memiliki tujuan yaitu untuk menyempurnakan sebuah sistem sedangkan seorang cracker lebih bersifat destruktif. Umumnya cracker melakukan cracking untuk menggunakan sumber daya di sebuah sistem untuk kepentingan sendiri. Jadi, janganlah anda menganggap kejahatan computer itu pelakunya adalah heaker. Padahal umumnya cracker melakukan cracking untuk menggunakan sumber daya di sebuah sistem untuk kepentingan sendiri.

Spam adalah tindakan yang tak bertanggung jawab. Spam jelas-jelas merugikan banyak pihak, sementara hanya menguntungkan satu dua pihak. Spam pun tak diinginkan praktis oleh semua orang. Jadi, demi masa depan yang baik, adalah seharusnya spam berkurang atau ditiadakan sama sekali. Jikalau nanti Indonesia sudah menyusul dan mulai membuat peraturan seputar cyberspace termasuk untuk mengatur spamming, marilah kita semua bersama-sama mendukungnya. Atau kalau belum, marilah mulai mendorong pihak-pihak yang di atas sana untuk segera merealisasikan hal ini.

Semakin berkembangnya teknologi informasi akan semakin banyak kejahatan di bidang ini. Akan semakin banyak pula orang yang memanfaatkan kelemahan di bidang komputer baik terhadap perorangan maupun institusi.tetapi tidak kurang pentingnya, tersedianya penegak hukum sebanyak-banyaknya yang memahami kejahatan komputer dan teknologi komputer

DAFTAR PUSTAKA

http://xoit.dagdigdug.com/kejahatan-komputer-dan-etika-dalam-masyarakat-pengaruh-komputer-dalam-masyarakat/

http://andristya.wordpress.com/2009/05/29/makalah-kejahatan-komputer/

http://www.total.or.id

http://security-hacking.infogue.com/pengertian_hacker_cracker_

http://predator996.wordpress.com/category/hack/

http://www.beritanet.com/Literature/Kamus-Jargon/spam-definisi.html
http://www.lintasberita.com
http://www.google.co.id










Posted by Hijja at 15:04:24 | Permalink | Comments (1) »

Tuesday, May 12, 2009

PENTINGNYA KODE ETIK PROFESI

Makalah

 

Pentingnya Kode Etik Profesi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hijja Yanti Kusuma Utami

07110048

 

 

 

 

 

 

 

 

TEKNIK KOMPUTER JARINGAN

POLITEKNIK NEGERI PADANG

2009

Kata Pengantar

 

 

Makalah ini dimaksudkan sebagai penjelasan ringkas dari etika profesi. Dengan membaca makalah etika profesi ini, diharapkan pembaca dapat memahami dan mengerti tentang etika profesi serta dapat memahami faktor dan hal-hal  yang berhubungan dengan etika profesi

 

Makalah ini memuat tentang pentingnya etika profesi beserta sub – sub bagiannya. Kode etik di susun oleh organisasi profesi sehingga masing-masing profesi memiliki kode etik tersendiri. Misalnya kode etik dokter, guru, pustakawan, pengacara dan pelanggaran kode etik tidak diadili oleh pengadilan karena melanggar kode etik tidak selalu berarti melanggar hukum. Bila seorang dokter di anggap melanggar kode etik tersebut, maka dia akan di periksa oleh majelis kode etik kedokteran indonesia bukannya oleh pengadilan. Ketaatan tenaga profesional terhadap kode etik merupakan ketaatan naluriah yang telah bersatu dengan pikiran, jiwa, dan perilaku tenaga professional.

 

Akhir kata penulis ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah memembantu dalam penyelesaian makalah ini. Kritik dan saran pembaca sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan makalah ini dimasa mendatang.

 

 

 

 

           

           

                                                                                                                        Sicincin, 11 Mei 2009

                                                                                                                        Penulis

 

 

 

                                                                                                                        Hyku

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Daftar Isi

 

 

Kata Pengantar…………………………………………………………… ……………………….

Daftar isi……………………………………………………………………………………………….

BAB I Pendahuluan

1.1. Latar Belakang ……………………………………………………………………….

1.2. Tujuan …………………………………………………………………………………..

BAB II Pembahasan

2.1. Pengertian Kode Etik Profesi …………………………………………………………

2.2. Alasan Pentingnya Kode Etik diadakan ……………………………………..………

2.3. Akibat Jika Kode Etik Tidak ada …………………………………………. ………..

BAB III Penutup

3.1. Kesimpulan ……………………………………………………………………………

3.2. Saran ……………………………………………………………. …………. …………

Daftar Pustaka ………………………………………………………………………………..

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1  Latar Belakang

 

Kode etik sangat dibutuhkan dalam berbagai bidang khususnya bidang teknologi informasi, karena dapat menentukan mana yang baik dan yang buruk. Apakah yang dilakukan oleh seorang IT-er itu dapat dikatakan bertanggung jawab atau tidak. Pada zaman sekarang banyak orang yang menyalahgunakan profesinya untuk merugikan orang lain.

     Kode etik profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupaka lanjutan dari norma-norma yang lebih umum dan dirumuskan dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik. Tujuan utama kode etik profesi adalah memberi pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok.

 

1.2  Tujuan

 

Tujuan dari makalah “Pentingnya Kode Etik Profesi” adalah

·        Dapat mengetahui dan memahami tujuam dari kode etik profesi

·        Untuk mengetahui bagaimana perkembangan etika profesi

·        Untuk mengetahui akibat yang akan terjadi apabila kode etik profesi tidak ada

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

2.1  Pengertian Kode Etik Profesi

 

Kode etik merupaka suatu bentuk aturan tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibituhkan dapat difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika –rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan demikian kode etik adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi).

Kode etik profesi adalahpedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.

Salah satu contoh tertua adalah SUMPAH HIPOKRATES, yang dipandang sebagai kode etik pertama untuk profesi dokter. Hipokrates adalah doktren Yunani kuno yang diberi gelar BAPAK ILMU KEDOKTERAN, beliau hidup dalam abad ke 5 sebelum masehi. Menurut ahli sejarah belum tentu sumpah ini  merupakan buah pena Hipokrates sendiri, tetapi setidaknya berasal dari kalangan murid-muridnya dan meneruskan semangat profesional yang diwariskan oleh dokter yunani ini.

 

Ada beberapa alasan mengapa kode etik perlu untuk dibuat, antara lain adalah (Adams, dkk, dalam Ludigdo, 2007):

·        Kode etik merupakan suatu cara untuk memperbaiki iklim organisasional sehingga individu-individu dapat berlaku secara etis.

·        Kontrol etis diperlukan karena sistem legal dan pasar tidak cukup mampu mengarahkan perilaku organisasi untuk mempertimbangkan dampak moral dalam setiap keputusan bisnisnya.

·        Perusahaan memerlukan kode etik untuk menentukan status bisnis sebagai sebuah profesi, dimana kode etik merupakan salah satu penandanya.

·        Kode etik dapat dipandang sebagai upaya menginstitusionalisasikan moral dan nilai-nilai pendiri perusahaan, sehingga kode etik tersebut menjadi bagian dari budaya perusahaan dan membantu sosialisasi individu baru dalam memasuki budaya tersebut.

Nilai profesional dapat dibuat juga dengan istilah asas etis, (Chung, 1981 mengemukakan empat asas etis, yaitu:

·        Menghargai harkat dan martabat

·        Peduli dan bertanggung jawab

·        Integritas dalam hubungan

·        Tannggung jawab terhadap masyarakat

 

2.2  Alasan Pentingnya Kode Etik Diadakan

 

Kode etik sangat berperan penting pada suatu profesi. Agar profesi dapat berjalan dengan benar maka perlu diikat dengan suatu norma tertulis yang disebut dengan kode etik profesi.

Kode etik profesi dapat diubah seiring dengan perkembangan zaman yang mengatur diri profesi yang bersangkutan dan perwujudan nilai moral yang hakiki dan tidak dipaksakan dari luar. Jadi pentingnya kode etik diasdakan adalah sebagai sarana kontrol sosial dan untuk menjaga martabat dan kehormatan profesi serta melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan atau penyalahgunaan keahlian.

Kode etik profesi dalam masyarakat indonesia banyak dan berfariasi. Umumnya pemilik kode etik adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat nasional.

 

Fungsi kode etik profesi adalah:

·        Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan

·        Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas potensi yang bersangkutan

·        Mencegah campur tangan pihak luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.

 

2.3  Akibat Jika Kode Etik Profesi Tidak Ada

 

Kode etik merupakan produk dari etika terapan, karena dihasilkan berkat penerapan pemikiran etis atas suatu wilayah tertentu. Supaya kode etik dapat berfungsi dengan baik di perlukan syarat mutlak yaitu bahwa kode etik harus dibuat oleh profesi itu sendiri. Kode etik tidak akan efektif bila di drop begitu saja dari atas atau instansi pemerintah atau instansi-instansi lainnya, karena tidak akan dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam kalangan profesi itu sendiri.

Apa bila suatu instansi atau perusahaan tidak mempunyai kode etik, maka akan mengakibatkan terjadinya pelanggaran, penyimpangan dan sebagainya.

 

Beberpa pelanggaran kode etik jika kode etik profesi tidak ada

·        Memberi peluang kepada profesional untuk berbuat sesuka hati, dan menyalahgunakan ilmu yang ada kearah yang tidak baik.

·        Perusahaan tidak mempunyai status bisnis sebagai sebuah profesi

·        Tidak adanya saling harga menghargai harkat dan martabat

·        Hilangnya rasa peduli dan bertanggung jawab,  dan lain-lain sebagainya.

 

Jika kode etik profesi tidak ada, maka akan berpengaruh besar pada pelaksanaan profesi yang bersangkutan antara lain:

 

·        Profesi tidak akan berjalan dengan baik dan benar, karena tidak adanya aturan yang mengikat dalam menjalankan profesi tersebut.

·        Terjadinya penyimpangan-penyimpangan dalam menjalankan tugas profesi sehingga kelompok profesi tersebut tidak mendapat tempat dihati masyarakat.

·        Para pelaku profesi tidak konsisten dengan apa yang menjadi tanggung jawab mereka.

·        Profesi yang di jalani seseorang tidak ada perlindungan secara kode etik yang semestinya menjadi aturan pelaksanaan profesi.

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

3.1 Kesimpulan

 

Kode etik profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupaka lanjutan dari norma-norma yang lebih umum dan dirumuskan dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik. Tujuan utama kode etik profesi adalah memberi pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok.

 

Kode etik profesi merupakan pedoman mutu moral profesi dalam masyarakat yang diatur sesuai dengan profesi masing-masing. Hanya kode etik yang berisikan nilai-nilai, cita-cita dan terima oleh profesi itu sendiri serta menjadi tumpuan harapan untuk di laksanakan dengan tekun dan konsekuen. Kode etik tidak akan efektif kalau di drop begitu saja dari atas yaitu instansi pemerintah karena tidak akan di jiwai oleh cita-cita dan nilai hidup dalam kalangan profesi itu sendiri.   

 

3.2    Saran

 

Agar dapat memahami dan memperoleh pengetahuan baru maka usaha yang dapat di lakukan adalah :

1.      Memperbanyak pemahaman terhadap kode etik profesi

2.      Mengaplikasikan keahlian sebagai tambahan ilmu dalam praktek pendidikan yang di jalani.

3.      Pembahasan makalah ini menjadikan individu yang tahu akan pentingnya kode etik profesi.

Kode etik yang diterapkan hendaknya disesuaikan dengan keadaan yang memungkinkan untuk dapat dijalankan bagi kelompok profesi. Terhadap pelaksanaan profesi hendaknya menjalankan profesi yang jalani sesuai dengan kode etik yang ditetapkan agar profesi yang dijalani sesuai dengan tuntutannya.

 


 

DAFTAR PUSTAKA

 

          http://id.wikipedia.org/wiki/Kode_Etik_Profesi_Akuntan_Publik

            http://zaki-math.web.ugm.ac.id/etika_profesi/kode_etik_profesi.pdf

http://etikaprofesidanpCrotokoler.blogspot.com/2008/03/kode-etik-profesi.html

 http://wiryana.pandu.org/SRIG-PS/

http://www.southernct.edu/organizations/rccs/resources/teaching/teaching_mono/moor/

http://budi.insan.co.id

 

Posted by Hijja at 08:28:58 | Permalink | No Comments »