PENTINGNYA KODE ETIK PROFESI
Makalah
Pentingnya Kode Etik Profesi

Hijja Yanti Kusuma Utami
07110048
TEKNIK KOMPUTER JARINGAN
POLITEKNIK NEGERI PADANG
2009
Kata Pengantar
Makalah ini dimaksudkan sebagai penjelasan ringkas dari etika profesi. Dengan membaca makalah etika profesi ini, diharapkan pembaca dapat memahami dan mengerti tentang etika profesi serta dapat memahami faktor dan hal-hal yang berhubungan dengan etika profesi
Makalah ini memuat tentang pentingnya etika profesi beserta sub – sub bagiannya. Kode etik di susun oleh organisasi profesi sehingga masing-masing profesi memiliki kode etik tersendiri. Misalnya kode etik dokter, guru, pustakawan, pengacara dan pelanggaran kode etik tidak diadili oleh pengadilan karena melanggar kode etik tidak selalu berarti melanggar hukum. Bila seorang dokter di anggap melanggar kode etik tersebut, maka dia akan di periksa oleh majelis kode etik kedokteran indonesia bukannya oleh pengadilan. Ketaatan tenaga profesional terhadap kode etik merupakan ketaatan naluriah yang telah bersatu dengan pikiran, jiwa, dan perilaku tenaga professional.
Akhir kata penulis ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah memembantu dalam penyelesaian makalah ini. Kritik dan saran pembaca sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan makalah ini dimasa mendatang.
Sicincin, 11 Mei 2009
Penulis
Hyku
Daftar Isi
Kata Pengantar…………………………………………………………… ……………………….
Daftar isi……………………………………………………………………………………………….
BAB I Pendahuluan
1.1. Latar Belakang ……………………………………………………………………….
1.2. Tujuan …………………………………………………………………………………..
BAB II Pembahasan
2.1. Pengertian Kode Etik Profesi …………………………………………………………
2.2. Alasan Pentingnya Kode Etik diadakan ……………………………………..………
2.3. Akibat Jika Kode Etik Tidak ada …………………………………………. ………..
BAB III Penutup
3.1. Kesimpulan ……………………………………………………………………………
3.2. Saran ……………………………………………………………. …………. …………
Daftar Pustaka ………………………………………………………………………………..
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kode etik sangat dibutuhkan dalam berbagai bidang khususnya bidang teknologi informasi, karena dapat menentukan mana yang baik dan yang buruk. Apakah yang dilakukan oleh seorang IT-er itu dapat dikatakan bertanggung jawab atau tidak. Pada zaman sekarang banyak orang yang menyalahgunakan profesinya untuk merugikan orang lain.
Kode etik profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupaka lanjutan dari norma-norma yang lebih umum dan dirumuskan dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik. Tujuan utama kode etik profesi adalah memberi pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok.
1.2 Tujuan
Tujuan dari makalah “Pentingnya Kode Etik Profesi” adalah
· Dapat mengetahui dan memahami tujuam dari kode etik profesi
· Untuk mengetahui bagaimana perkembangan etika profesi
· Untuk mengetahui akibat yang akan terjadi apabila kode etik profesi tidak ada
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Kode Etik Profesi
Kode etik merupaka suatu bentuk aturan tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibituhkan dapat difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika –rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan demikian kode etik adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi).
Kode etik profesi adalahpedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu contoh tertua adalah SUMPAH HIPOKRATES, yang dipandang sebagai kode etik pertama untuk profesi dokter. Hipokrates adalah doktren Yunani kuno yang diberi gelar BAPAK ILMU KEDOKTERAN, beliau hidup dalam abad ke 5 sebelum masehi. Menurut ahli sejarah belum tentu sumpah ini merupakan buah pena Hipokrates sendiri, tetapi setidaknya berasal dari kalangan murid-muridnya dan meneruskan semangat profesional yang diwariskan oleh dokter yunani ini.
Ada beberapa alasan mengapa kode etik perlu untuk dibuat, antara lain adalah (Adams, dkk, dalam Ludigdo, 2007):
· Kode etik merupakan suatu cara untuk memperbaiki iklim organisasional sehingga individu-individu dapat berlaku secara etis.
· Kontrol etis diperlukan karena sistem legal dan pasar tidak cukup mampu mengarahkan perilaku organisasi untuk mempertimbangkan dampak moral dalam setiap keputusan bisnisnya.
· Perusahaan memerlukan kode etik untuk menentukan status bisnis sebagai sebuah profesi, dimana kode etik merupakan salah satu penandanya.
· Kode etik dapat dipandang sebagai upaya menginstitusionalisasikan moral dan nilai-nilai pendiri perusahaan, sehingga kode etik tersebut menjadi bagian dari budaya perusahaan dan membantu sosialisasi individu baru dalam memasuki budaya tersebut.
Nilai profesional dapat dibuat juga dengan istilah asas etis, (Chung, 1981 mengemukakan empat asas etis, yaitu:
· Menghargai harkat dan martabat
· Peduli dan bertanggung jawab
· Integritas dalam hubungan
· Tannggung jawab terhadap masyarakat
2.2 Alasan Pentingnya Kode Etik Diadakan
Kode etik sangat berperan penting pada suatu profesi. Agar profesi dapat berjalan dengan benar maka perlu diikat dengan suatu norma tertulis yang disebut dengan kode etik profesi.
Kode etik profesi dapat diubah seiring dengan perkembangan zaman yang mengatur diri profesi yang bersangkutan dan perwujudan nilai moral yang hakiki dan tidak dipaksakan dari luar. Jadi pentingnya kode etik diasdakan adalah sebagai sarana kontrol sosial dan untuk menjaga martabat dan kehormatan profesi serta melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan atau penyalahgunaan keahlian.
Kode etik profesi dalam masyarakat indonesia banyak dan berfariasi. Umumnya pemilik kode etik adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat nasional.
Fungsi kode etik profesi adalah:
· Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
· Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas potensi yang bersangkutan
· Mencegah campur tangan pihak luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
2.3 Akibat Jika Kode Etik Profesi Tidak Ada
Kode etik merupakan produk dari etika terapan, karena dihasilkan berkat penerapan pemikiran etis atas suatu wilayah tertentu. Supaya kode etik dapat berfungsi dengan baik di perlukan syarat mutlak yaitu bahwa kode etik harus dibuat oleh profesi itu sendiri. Kode etik tidak akan efektif bila di drop begitu saja dari atas atau instansi pemerintah atau instansi-instansi lainnya, karena tidak akan dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam kalangan profesi itu sendiri.
Apa bila suatu instansi atau perusahaan tidak mempunyai kode etik, maka akan mengakibatkan terjadinya pelanggaran, penyimpangan dan sebagainya.
Beberpa pelanggaran kode etik jika kode etik profesi tidak ada
· Memberi peluang kepada profesional untuk berbuat sesuka hati, dan menyalahgunakan ilmu yang ada kearah yang tidak baik.
· Perusahaan tidak mempunyai status bisnis sebagai sebuah profesi
· Tidak adanya saling harga menghargai harkat dan martabat
· Hilangnya rasa peduli dan bertanggung jawab, dan lain-lain sebagainya.
Jika kode etik profesi tidak ada, maka akan berpengaruh besar pada pelaksanaan profesi yang bersangkutan antara lain:
· Profesi tidak akan berjalan dengan baik dan benar, karena tidak adanya aturan yang mengikat dalam menjalankan profesi tersebut.
· Terjadinya penyimpangan-penyimpangan dalam menjalankan tugas profesi sehingga kelompok profesi tersebut tidak mendapat tempat dihati masyarakat.
· Para pelaku profesi tidak konsisten dengan apa yang menjadi tanggung jawab mereka.
· Profesi yang di jalani seseorang tidak ada perlindungan secara kode etik yang semestinya menjadi aturan pelaksanaan profesi.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kode etik profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupaka lanjutan dari norma-norma yang lebih umum dan dirumuskan dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik. Tujuan utama kode etik profesi adalah memberi pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok.
Kode etik profesi merupakan pedoman mutu moral profesi dalam masyarakat yang diatur sesuai dengan profesi masing-masing. Hanya kode etik yang berisikan nilai-nilai, cita-cita dan terima oleh profesi itu sendiri serta menjadi tumpuan harapan untuk di laksanakan dengan tekun dan konsekuen. Kode etik tidak akan efektif kalau di drop begitu saja dari atas yaitu instansi pemerintah karena tidak akan di jiwai oleh cita-cita dan nilai hidup dalam kalangan profesi itu sendiri.
3.2 Saran
Agar dapat memahami dan memperoleh pengetahuan baru maka usaha yang dapat di lakukan adalah :
1. Memperbanyak pemahaman terhadap kode etik profesi
2. Mengaplikasikan keahlian sebagai tambahan ilmu dalam praktek pendidikan yang di jalani.
3. Pembahasan makalah ini menjadikan individu yang tahu akan pentingnya kode etik profesi.
Kode etik yang diterapkan hendaknya disesuaikan dengan keadaan yang memungkinkan untuk dapat dijalankan bagi kelompok profesi. Terhadap pelaksanaan profesi hendaknya menjalankan profesi yang jalani sesuai dengan kode etik yang ditetapkan agar profesi yang dijalani sesuai dengan tuntutannya.
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Kode_Etik_Profesi_Akuntan_Publik
http://zaki-math.web.ugm.ac.id/etika_profesi/kode_etik_profesi.pdf
http://etikaprofesidanpCrotokoler.blogspot.com/2008/03/kode-etik-profesi.html
http://wiryana.pandu.org/SRIG-PS/
http://www.southernct.edu/organizations/rccs/resources/teaching/teaching_mono/moor/